NEW DELHI-PM
Seluruh pelaku pemerkosaan India sudah dijatuhkan dakwaan pembunuhan atas tragedi yang berlangsung 16 Desember lalu. Namun jaksa penuntut umum memiliki bukti bahwa, peristiwa itu adalah kejahatan yang sudah direncanakan.
“Kita mengacu pada Bab 120-B (Dalam KUHP India), enam orang pelaku melakukan kejahatan yang direncanakan dengan baik,” ujar jaksa penuntut umum Rajiv Mohan, seperti dikutip PTI, Jumat (4/1).
“Setiap pelaku memiliki peranan yang berbeda dalam kasus itu, jadi, mereka bertanggung jawab atas kejahatan itu. Kami memiliki bukti yang cukup terhadap tindakan para pelaku, termasuk pelaku yang masih di bawah umur,” paparnya.
Mohan mengatakan pula, tes DNA sudah membuktikan adanya keterlibatan seluruh pelaku dalam pemerkosaan itu. Peranan pelaku termuda juga dijelaskan secara detil dan ada 40 saksi mata mendukung proses pengadilan itu.
Seluruh tersangka juga didakwa atas tuduhan melakukan percobaan pembunuhan terhadap kekasih korban di dalam bus. Pemilik bus itupun ikut dibekuk oleh aparat kepolisian.
Sejauh ini, pengadilan didesak menjatuhkan hukuman mati terhadap seluruh pelaku, termasuk pelaku yang masih di bawah umur. Warga serta para aktivis berpendapat, hukuman itu merupakan hukuman yang diinginkan oleh ayah korban.
Paman dari kekasih korban yang berprofesi sebagai pengacara turut mendukung hal itu. Dia akan meminta pengadilan tinggi untuk “menyamakan hukuman pelaku termuda dengan kelima pelaku lainnya.” (oz/sor)
Tidak ada komentar for: "Pemerkosaan Mahasiswa India Sudah Direncanakan"
Leave a Reply